SEJARAH INTERNET
Cikal bakal jaringan internet dimulai dari proyek ARPAnet
dari tahun 1969 oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Universikat pertama
yang mengkoneksikan dengan ARPAnet adalah UCLA. ARPAnet dikoneksi pertama kali
ke empat site, yaitu UCLA, SRI (Stanford Research Institute), UC Santa Barbara,
dan University of Utah.
Koneksi di atas adalah untuk kepentingan akademis yang
memudahkan pertukaran informasi antar-universitas. Pada tahun 1977 terdapat
lebih dari seratus mainframe dan komputer yang terkoneksi dengan ARPAnet.
Di awal tahun 1980-an, ARPAnet terpecah menjadi dua
jarinngan, yaitu ARPAnet dan Milnet (sebuah jaringan militer). Pada awalnya,
jaringan tersebut diberi nama DARPA, kemudian menjadi internet. Layanan Usenet dan Bitnet memungkinkan PC bisa saling
terkoneksi dengan jaringan internet. Protokol standar internet sekarang
diperkenalkan pada tahun 1982, kemudian diikuti dengan penggunaan sistem DNS
(Domain Name Service) pada tahun 1984.
Pada tahun 1986 lahir NSFNET (Nasional Science Foundation
Network) yang menghubungkan periset di seluruh negeri dengan lima buah pusat
superkomputer. Pada bulan Maret 1990, ARPAnet secara resmi dibubarkan. Pada
saat NSFNET dibangun, jaringan yang terhubung adalah Australia, negara –
nnegara Skandinavia, Inggris, Perancis, Jerman, Kanada, dan Jepang.
PENGERTIAN INTERNET
Internet adalah rangkaian hubungan jaringan komputer yang
dapat diakses secara umum diseluruh dunia, yang mengirimkan data dalam bentuk
paket data berdasarkan standar Internet Protocol (IP). Lebih dalam laggi,
Internet adalah kumpulan jaringan dari jaringan – jaringan komputer komputer
dunia yanng terdiri dari jutaan unit – unit kecil, seperti jaringan pendidikan,
jaringan bisnis, jaringan pemerintahan dan lain – lain, yang secara bersama
menyediakan layanan informasi seperti e-mail, online chat, transfer file dan saling keterhubungan (linked) antara satu
halaman web dengan sumber halaman web yang lainnya.
PERKEMBANGAN INTERNET
Sejak muncul nya Internet pada tahun 1969 dan kemudian
mengalami perkembangan yang sangat pesat sekitar tahun 1993/1994, kehadiran
Internet telah membawa perubahan yang signifikan terhadap berbagai aspek
kehidupan umat manusia, terutama dari sisi kebebasan untuk memperoleh dan
menyebarkan informasi tanpa mengenal batas geografis.
Saat ini ada tiga pendapat yang mengatakan bahwa Internet
adalah sebuah singkatan dari kata International Network, Internetworking dan
Interconnected Network. Namun dari penelurusan penulis, beberapa ahli cendrung
menyebutnya sebagai interconnected network karena fungsinya yang menghubungkan
jaringan dari jaringan – jaringan komputer yang ada didunia. Namun perlu
diingat, bahwa jaringan yang terbentuk bukanlah bersifat terpusat, sehingga
apabila satu komputer atau satu jaringan yang terputus, tidak akan mengganggu
koneksi komputer atau jaringan yang
lainnya.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF INTERNET
-
Dampak Positif
Dengan adanya internet apapun
dapat kita lakukan baik yang bersifat positif dan negatif, berikut akan
dijelaskan cara menanggulangi dari dampak negatif dari internet. Teknik
pengamanan data pada internet untuk menghindari kriminalitas pada internet
(cybercrime) dilakukan dengan berbagai bentuk:
Berfungsi mencegah akses dari pihak luar ke
sistem internal komputer kita dapat komputer pribadi atau jaringan.
Penyandian data (enkripsi dan dekripsi)
Enkripsi mengubah data asli menjadi data sandi. Dekripsi mengubah data sandi ke
data semula.
- Secure Socket Layer (SSL)
Penyandian data yang terpasang pada Browser.
Cyberlaw
Adalah
cara penanggulangan cybercrime yang selalu mengancam pengguna Internet.
Terdapat organisasi – organisasi yang menentang Cybercrime misalnya:
1.
The Organization For Economic Cooperation and
Development (OECD).
2.
The Council Of Europe (CE)
Fungsi Cyberlaw
-
Melindungi data pribadi
- Menjamin kepastian hukum.
- Mencegah tindak pidana.
2. Dampak negatif
Cybercrime
Adalah Kejahatan yang dilakukan seseorang
dengan sarana internet di dunia maya yang mempunyai sifat:
-
Melintasi batas negara.
-
Perbuatan dilakukan secara ilegal.
-
Menggunakan peralatan komputer dan internet.
-
Kerugian sangat besar.
-
Pelaku paham teknologi.
-
Suit pembuktian secara hukum.
Bentuk – bentuk Cybercrime adalah sebagai berikut:
Usaha memasuki secara ilegal sebuah
jaringan dengan maksud mencuri, mengubah, atau menghancurkan file yang disimpan
pada jaringan tersebut.
Usaha memasuki secara ilegal sebuah jaringan
dengan maksut mencuri, mengubah, atau menghancurkan file yang disimpan pada jaringan
tersebut.
Metode Cracker menyusup ke sebuah jaringan:
1.
Spoofing
Penyusup dengan cara memalsukan identitas pemakai atau user.
2.
Scanner
Menggunakan program secara otomatis yang dapat mendeteksi kelemahan
jaringan.
3.
Sniffer
Alat yang berfungsi sebagai penganalisis jaringan.
4.
Password Cracker
Program untuk membuka password baik password dalam komputer jaringan atau
komputer pribadi yang tidak terhububng dengan jaringan.
5.
Destructive Device
Program
berupa virus penghancur data, program ini merusak data orang lain dengan cara
menybarkan virus yang dapat merusak file.
Jenis Cybercrime yang terjadi pada internet yang selalu
mengancam pengguna internet adalah:
Kejahatan yang dilakukan dengan cara
memasuki komputer secara ilegal/tidak sah.
Dilakukan dengan memalsukan data/informasi
ke internet dengan tidak benar yang berbentuk data yang tidak mempunyai norma –
norma kehidupan.
Dilakukan dengan memalsukan data – data yang
tidak benar.
Dilakukan dengan memasuki jaringan komputer
dari negara lain dengan tujuan mata – mata.
- Cyber Sabotage and Extortion
Bentuk kejahatan yang dilakukan untuk
menimbulkan gangguan, perusakan/pennghancuran data, program dan jaringan lain.
- Offense against intellectual property
Kejahatan untuk HAKI yang berupa pembajakan
sebuah karya cipta orang lain.
Kejahatan untuk mendapatkan informasi
pribadi/rahasia.
Kejahatan dalam bentuk pengecohan orang lain
agar memberikan data pribadinya.
Kejahatan dengan penipuan kartu kridit yang
berupa pemalsuan kartu kridit atas nama orang lain.
Selain kejahatan diatas internet juga mempunyai dampak
kejahatan yang dapat merusak mental seseorang atau merusak pribadi. Kejahatan
tersebut adalah bentuknya menyebarkan informasi – informasi yang tidak layak
untuk dipublikasikan antara lain:
Situs ini banyak merusak mental anak – anak
bahkan sampai dengan orangtua.
Situs ini merupakan perjudian terselubung
yang tidak pantas untuk dipublikasikan.
Bentuk penipuan ini dengan memberikan jebakan
– jebakan kepada pengguna internet untuk memberikan rahasia mengenai data
pribadinya.
Sumber :
Sunarto.S.Kom. 2008. Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jakarta: Grasindo.
Supardi, Yuniar. 2009. Internet Umtuk Segala Kebutuhan. Jakarta : Alex Media Komputindo.
Purbo, Onno W. 2008. 10 Jam Mengenal Intenet: Teknologi dan Aplikasinya. Jakarta : Alex Media Komputindo.